kabarMagelang.com__Para guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SD, SMP, SMA dan
SMK se-Kota Magelang berdeklarasi untuk menekan terjadinya kekerasan atau
perundungan (bullying) pelajar di Gedung Wanita, Selasa (24/10/2023).
Deklarasi yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu
dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, sekaligus
menjadi narasumber seminar anti bullying.
Ketua PGRI Kota Magelang, Nur Wiyono menyatakan,
latar belakang kegiatan ini berawal dari keprihatinan bahwa di era sekarang
marak kasus kekerasan atau perilaku menyimpang anak di lingkungan sekolah.
Dia mencontohkan, kasus pembakaran sekolah oleh
siswa di Pringsurat, Temanggung akibat dibully teman. Kemudian, kasus
pembunuhan berencana di Grabag, Kabupaten Magelang dimana korban maupun pelaku
adalah sesama siswa SMP. Belum lagi di Cilacap, siswa yang “bangga”
usai menganiaya temannya dan kasus lainnya.
“Maka melalui kegiatan ini kami ingin
menyamakan persepsi bagaimana mengantisipasi, meminimalisir, agar
kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Magelang,” ungkapnya.
Meskipun demikian bukan berarti selama ini tidak
ada kasus kekerasan di wilayah ini. Berdasarkan laporan Women Crisis Center
(WCC) Kota Magelang banyak kasus kekerasan, hanya saja tidak terekspos, baik
kekerasan fisik, mental, verbal sampai cyber bullying.
“Oleh karena itu, kita mengadakan deklarasi
dan seminar anti bullying ini tujuannya paling tidak meminimalisir terjadinya
kasus serupa,” ungkapnya.
Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi menyampaikan,
saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat kekerasan di lingkungan
pendidikan. Pada tahun 2022, pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) kategori tertinggi antara lain anak korban kejahatan seksual,
anak korban kekerasan fisik maupun psikis, anak korban pornografi dan cyber
crime.
“Totalnya sebanyak 2.133 kasus berdasarkan
laporan pengaduan KPAI tahun 2022. Usia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami
satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir,” papar Hamzah.
Kekerasan pun disorot oleh pemimpin dunia sebagai
isu prioritas yang harus segera diatasi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan
Permendikbud Ristek tahun 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Demikian pula, beberapa waktu terakhir Pemkot Magelang
melibatkan berbagai pihak untuk merancang sebuah regulasi yang dapat mencegah
dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
“Mekanisme pencegahan dalam kebijakan ini
memastikan upaya menyeluruh agar warga satuan pendidikan aman dari berbagai
jenis kekerasan,” tegasnya. (kmgl/az).
https://ouo.io/8BuzCs

Leave a comment