kabarMagelang.com__Sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan
Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang di minta untuk menjaga prinsip netralitas.
Hal ini tertuang melalui pembacaan
ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu Tahun 2024
oleh para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, yang
dilaksanakan di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (3/11/2023).
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah
Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengajak seluruh ASN dan Non ASN Pemerintah
Kabupaten Magelang untuk tetap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN
dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah
pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Para ASN dan Non ASN diminta untuk
menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan
ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak
kepada pasangan calon tertentu.
“Kemudian gunakan media sosial
secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (Hoax),
serta menolak praktik politik uang dan jenis pemberian dalam bentuk
apapun,” tegas Adi Waryanto.
Adi Waryanto berharap, ASN harus
berhati-hati pada potensi gangguan netralitas yang mungkin bisa terjadi dalam
setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, disinilah ASN akan diuji untuk tetap
menegakkan asas netralitas pada pelaksanaan Pemilu.
“Mari kita melangkah bersama
untuk bekerja profesional, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak
menyimpang dari Kode Etik ASN untuk menanamkan nilai-nilai utama BerAkhlak dan
Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa,” harap, Adi.(kmgl/az).

Leave a comment