kabarMagelang.com__Dalam rangka menjaga
netralitas Polri, Polresta Magelang memberikan buku saku “Pedoman Netralitas
Anggota Polri Dalam Pemilu 2024”. Kegiatan bertempat di halaman depan
Mapolresta Magelang pada Senin (04/12/2023) pagi.
Acara
tersebut dihadiri oleh Para Kabag Polresta Magelang, BKO Sat Brimobda Polda
Jateng, Pejabat Utama Polresta Magelang, Kasat, Kasi, dan Perwira Polresta
Magelang, serta Bintara Polri dan ASN Polresta Magelang.
Kapolresta
Magelang Kombes Pol. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Wakapolresta
Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penyerahan
buku saku “Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024” pada perwakilan
Personel Polri di lingkungan Polresta Magelang.
“Buku
tersebut berisi Dasar Hukum dan Jukrah, Tahapan Pemilu 2024, Perilaku
Netralitas Polri dalam Tahapan Pemilu 2024, Patroli Netralitas, Gaya Berfoto
Anggota Polri yang Diperbolehkan, Gaya Berfoto Anggota Polri yang tidak
Diperbolehkan, serta Surat Telegram (ST) Kapolri tentang Netralitas Polri dalam
melaksanakan Pemilu 2024,” jelasnya.
Pada
kesempatan tersebut, Wakapolresta menekankan pentingnya antisipasi terhadap jam
rawan di setiap malam menjelang hari libur dengan melaksanakan patroli
gabungan.
“Saat
ini, tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, dan upaya menjaga netralitas
Polri menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.
“Dengan
langkah-langkah ini, Polresta Magelang berharap dapat memberikan kontribusi
positif bagi kelancaran dan integritas Pemilu 2024. Serta memastikan
partisipasi yang adil dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas Roman.(kmgl/az).

Leave a comment