kabarMagelang.com__Bawaslu Kabupaten Magelang
mencatat ada puluhan bendera partai politik dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang
roboh mulai simpang Artos Mall di Jalan Mayjen Bambang Soegang Mertoyudan
sampai pertigaan Palbapang, Kecamatan Mungkid.
Ketua
Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh S.S, mengatakan bendera partai
sebagian besar dipasang di pohon yang berada di median jalan sementara APK
dipasang di pinggir jalan Magelang-Yogyakarta. Kerusakan ini diakibatkan hujan
deras dan angin kencang.
“Akibatnya,
ada pengguna jalan yang terjatuh karena tertimpa tiang bendera partai,” ungkapnya,
Rabu (24/1/2024)..
Peristiwa
ini viral di media sosial setelah diunggah akun @magelang_raya dan menuai
banyak like serta komentar. Atas peristiwa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang
menyesalkan jatuhnya korban karena tiang bendera partai yang roboh karena
faktor alam.
“Kami
sangat menyesalkan jatuhnya korban. Kami langsung koordinasi dengan pimpinan
partai yang videonya ada di media sosial. Yang bersangkutan ikut bersimpati dan
siap bertanggungjawab jika benar tiang benderanya yang menyebabkan kecelakaan.
Bawaslu siap membantu memediasi korban dan pimpinan partai tersebut.” Ujarnya.
Agar
peristiwa serupa tidak terulang, Bawaslu Kabupaten Magelang mengimbau pimpinan
partai politik, tim kampanye dan tim sukses untuk segera memperbaiki cara
pemasangan atau memindah ke tempat yang lebih aman. Tiang bendera dan APK harus
dipasang kuat-kuat agar tidak roboh jika ada angin kencang dan hujan
deras.
“Sesuai
ketentuan PKPU nomor 3 tahun 2022, sekarang adalah masa kampanye, ini adalah
momen partai politik dan tim kampanye melakukan kampanye. Kampanye itu
esensianya melakukan edukasi politik kepada masyarakat dan meraih simpati
publik, maka silahkan berkampanye yang simpatik dan edukatif.” Pungkasnya.(haq).

Leave a comment